Ketentuan Hak Cipta Tulisan dan Gambar

Bagi anda yang ingin memulai bisnis online atau ofline maka anda harus mengetahui dasar dari hak cipta. Semua orang yang berkecimpung didunia bisnis internet seperti internet marketing, berita ataupun situs-situs lainya hal itu memiliki syarat dan ketentuan konten. Kesalahan blogger pemula ataupun para pelaku blogging biasanya sering melangga hak cipta hal inilah membuat merek selalu terpuruk dalam dunia blogging.

Berikut ini saya akan menjelaskan ketentuan hak cipta tulisan dan gambar yang sering diambil oleh para pelalu pencuri konten, biasanya  banyak web atau blog yang memperbolehkan orang lain untuk mengambil atau menukup sebagian tulisan mereka untuk disebar luaskan namun dengan berbagai syarat ketentuan yang harus dipatuhi, jika anda melangga ketentuan tersebut berarti anda melangga hukum dan anda bisa dijerat UU ITE tentag pelanggaran pencurian konten berhak cipta.

Ketentuan Hak Cipta Tulisan dan Gambar
Bagi anda yang ingin serius terjun ke dunia maya atau cyber crime maka anda harus mengetahui dasar dari hak cipta maik itu tulisan dan gambar.

Jika anda ingin mengutip konten atau tulisan orang lain maka sertakan sumber dimana anda mengambil tulisan atau gambara tersebut. Web/blog yang penuh dengan pelanggaran hak cipta tidak baik untuk me-monetiza atau menghasilkan uang dari web/blog tersebut.

Berikut adalah ketentuan dan cara anda agar tidak melanggar hak cipta :

Meminta izin dari si pemilik tulisan atau gambar.

Jika anda ingin mengambil atau mengutip sebahagian tulisan dari web/blog orang lain hendaklah meminta ijin langsung ke sipemilik asli, biasanya mereka tidak keberatan jika anda menulis ulang artikel tentang ulasan mereka dengan mematuhi syarat dan ketentuan pengutipan. Biasanya mereka hanya meminta link bak ke halaman original tulisan ataupun home page.

Sertakan Sumber Kutipan Tulisan.

Jika cara pertama kurang sukses atau biasanya kalau web/blog besar jarang mereplay permohonan kita maka buatlah sumber kutipan, sebegai contoh seperti dibawah ini.

Hak cipta adalah hak paten yang ditetapkan oleh si pemilik konten original yang tidak/memberikan izin untuk menyebar luaskan konten dalam bentuk apapun seperti tulisan atau gambar baik dalam bentuk apapun, jika ketentuan dilanggan maka akan dikenakan sangsi dikutip dari kangtora.blogspot.

Pesan terakhir yang berwarna hijau adalah alamat home page dari mana tulisan anda berasal.

Sertakan Sumber Kutipan Gambar.

Jika anda ingin gambar biasanya ini yang paling jelas jika anda mengambil dari suatu situs web/blog, anda bisa mengambilnya dan mempublikasikanya dengan meminta izin, jika tidak anda juga bisa memberikan sumbernya seperti dibawah ini.

Komik One Piece, Picture by Mangaku.web.id

Anda berikan penjelsan tentang gmbarnya seperti yang saya lakukan pada gambar diatas, maka gambar yang saya publikasikan diatas ini tidak melangga hak cipta karna saya memberikan sumber dari gambar tersebut.

Demikian pembahsan kita tentang hak cipta tulisan dan gambar, jika anda tidak ingin diseret kebadan hukum hendaklah sertakan sumber dari mana anda dapatkan tulisan atau gambar tersebut maka anda tidak akan terkena imbasnya dikemudian hari. Tunjukkan anda orang yang bertanggung jawab atas konten yang anda publikasikan.

Semoga artikel sederhana ini bermanfaat untuk kita semua.

Sekian dan salam jabat tangan.

Subscribe to receive free email updates: